Tingkat Kemiskinan di Jawa Barat
Oleh : Kosih Kosasih, S.Si
(Artikel dimuat di koran Kabar Priangan edisi 15 Januari 2018)
Kemiskinan merupakan
salah satu masalah sosial yang selalu menjadi perhatian Pemerintah, baik
tingkat Pusat maupun daerah. Sudah banyak program pemerintah yang digulirkan
dengan dana yang cukup besar, tujuannya agar tingkat kemiskinan dapat
diturunkan.
Dalam melakukan
pengukuran indikator Kemiskinan, Badan Pusat Statistik (BPS) menggunakan pendekatan
pemenuhan kebutuhan dasar, dimana Kemiskinan dipandang sebagai ketidak mampuan
dari sisi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan bukan makanan yang
diukur dari sisi pengeluaran. Sehingga yang dimaksud Penduduk miskin adalah
penduduk yang memiliki rata – rata pengeluaran perkapita per bulan dibawah
Garis Kemiskinan (GK).
Untuk mengukur
sejauh mana tingkat kemiskinan suatu daerah, pada tahun 2017 Badan Pusat
Statistik (BPS) melaksanakan Survei Sosial Ekonomi Nasional (SUSENAS) sebanyak
dua kali, pelaksanaannya yaitu bulan Maret dan September.
Dikutip dari
Berita Resmi Statistik No. 05/01/32/Th. XX, 2 Januari 2018, Jumlah Penduduk
Miskin di Jawa Barat pada September tahun 2017 mencapai 3.774.000 jiwa atau 7,83
persen. Angka ini mengalami penurunan sebanyak 394.000 jiwa atau sebesar 0,88
persen dibandingkan pada bulan Maret tahun 2017.
Berdasarkan daerah
tempat tinggal, pada periode Maret 2017 – September 2017, jumlah penduduk miskin
di daerah perkotaan maupun di perdesaan turun masing-masing sebesar 197.390 jiwa
dan 196.630 jiwa. Persentase kemiskinan di perkotaan pun turun dari 7,52 persen
menjadi 6,76 persen, begitu juga di perdesaan turun dari 11,75 persen menjadi
10,77 persen.
Baca juga : Ironi Kemiskinan Pedesaan di Era Kemerdekaan
Menurut kepala
BPS Jawa Barat, Dody Herlando, ada beberapa faktor yang mempengaruhi penurunan
tingkat kemiskinan di Jawa Barat selama periode Maret – September 2017.
Diantaranya karena meningkatnya Nilai Tukar Petani (NTP) pada September 2017
menjadi 105,98 dari sebelumnya 102,37 per Maret 2017, naiknya rata – rata upah
buruh pekerja bebas pertanian dan Industri pengolahan pada kondisi Februari –
Agustus 2017.
Kemudian, angka
Inflasi periode April – September 2017 yang lebih terkendali dibandingkan
Oktober 2016 – Maret 2017, serta angka Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) yang
turun dari 8,49 persen pada Februari 2017 menjadi 8,22 persen per Agustus 2017
(Pikiran
Rakyat Rabu, 3 Januari 2017).
Garis Kemiskinan
dipergunakan sebagai batas untuk mengelompokkan penduduk miskin atau tidak miskin.
Selama Maret 2017 – September 2017, Garis Kemiskinan (GK) naik sebesar 2,98
persen yaitu dari Rp. 344.427,- per kapita per bulan pada Maret 2017 menjadi
Rp. 354.679,- per kapita per bulan pada September 2017. Apabila dilihat
berdasarkan tipologi daerah, GK perdesaan kenaikannya lebih tinggi yaitu
sebesar 3,34 persen dari Rp. 341.682,- per kapita per bulan pada Maret 2017
menjadi Rp. 353.103,- per kapita per bulan pada September 2017. Sedangkan GK
perkotaan mengalami kenaikan sebesar 2,81 persen dari Rp. 345.151,- per kapita
per bulan menjadi Rp. 354.866,- per kapita per bulan.
Garis Kemiskinan
terdiri dari Garis Kemiskinan Makanan (GKM) dan Garis Kemiskinan Non Makanan
(GKNM). Pada September 2017 GKM di Jawa Barat sebesar Rp. 254.799,- per kapita
per bulan dan GKNM sebesar Rp. 99.879,- per kapita per bulan. Bila dibandingkan
antara perkotaan dan perdesaan, GKM di perdesaan lebih tinggi daripada GKM di
perkotaan yaitu masing – masing sebesar Rp. 265.183,- dan Rp. 250.654,-. Tetapi
sebaliknya, untuk GKNM di perkotaan lebih tinggi dibandingkan perdesaan yaitu
Rp. 104.212,- per kapita per bulan di perkotaan sedangkan di perdesaan mencapai
Rp. 87.921,- per kapita per bulan.
Peranan komoditi
makanan terhadap GK sangat dominan dibandingkan peranan komoditi bukan makanan
(seperti : perumahan, sandang, pendidikan dan kesehatan). Hal ini menunjukkan
bahwa pola konsumsi masyarakat pada tingkat ekonomi rendah lebih didominasi
pengeluaran untuk kebutuhan makanan dibandingkan kebutuhan bukan makanan.
Sumbangan GKM terhadap GK sebesar 70,63 persen untuk daerah perkotaan,
sedangkan di daerah perdesaan sebesar 75,10 persen. Secara total peranan
komoditi makanan terhadap GK adalah sebesar 71,84 persen.
Pada September
2017, lima komoditi makanan penyumbang terbesar GK di daerah perkotaan adalah
beras sebesar 22,10 persen, rokok kretek filter 9,82 persen, daging sapi 4,34
persen, daging ayam ras 4,17 persen dan telur ayam ras sebesar 3,94 persen.
Sedangkan lima komoditi bukan makanan penyumbang terbesar terhadap GK di daerah
perdesaan masing – masing yaitu beras sebesar 27,06 persen, rokok kretek filter
9,45 persen, telur ayam ras 4,30 persen, daging ayam ras 2,90 persen dan roti
sebesar 2,62 persen.
Baca juga : Konsumsi Rokok vs Kemiskinan
Komoditi makanan
yang memberi sumbangan terbesar terhadap GK di daerah perkotaan adalah
Perumahan sebesar 9,33 persen, Bensin 4,89 persen, Listrik 3,57 persen,
Pendidikan 2,12 persen dan Angkutan sebesar 1,26 persen. Sedangkan lima
komoditi bukan makanan penyumbang terbesar terhadap GK di daerah perdesaan
masing – masing Perumahan sebesar 9,41 persen, Bensin 2,85 persen, Listrik 1,99
persen, Perlengkapan mandi 1,21 persen dan Pendidikan sebesar 1,07 persen.
*Penulis adalah Statistisi Pertama pada BPS Kota Tasikmalaya

0 Response to "#7 Tingkat Kemiskinan di Jawa Barat"
Post a Comment