#12 Rokok Mengancam Bonus Demografi


Rokok Mengancam Bonus Demografi

Oleh : Kosih Kosasih, S.Si*
(Artikel dimuat di koran Kabar Priangan edisi 18 Juli 2018)

Peneliti dari Kementrian Kesehatan menyampaikan bahwa tembakau adalah  satu – satunya penyebab kematian yang dapat dicegah. Meski secara umur konsumen telah dibatasi, namun longgarnya regulasi pengendalian tembakau di Indonesia membuat jumlah perokok di Indonesia terus naik dari tahun ke tahun. Bahkan Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Indonesia adalah negara dengan jumlah perokok muda tertinggi di Dunia. Padahal saat ini Indonesia berada pada era bonus demografi yang membutuhkan generasi muda yang sehat dan berdaya saing.

Menurut hasil proyeksi penduduk Indonesia 2010 – 2035 BPS, saat ini Indonesia berada dalam periode bonus demografi, dimana usia produktif (usia 15 – 64 tahun) jumlahnya lebih banyak dibandingkan jumlah penduduk usia non produktif (dibawah 15 tahun dan diatas 65 tahun). Periode ini diperkirakan akan berlangsung sampai tahun 2035 nanti.

Rasio ketergantungan (dependency ratio) penduduk non - usia kerja (0 – 14 tahun dan 65 tahun ke atas) juga menurun. Artinya, penduduk usia kerja bisa menjadi tumpuan dalam menanggung biaya hidup keluarganya. Hal ini bisa terjadi jika sumber daya manusia (SDM) nya berkualitas dan berdaya saing tinggi, khususnya generasi muda sebagai pemegang tongkat estafet pembangunan berikutnya. Sehingga kualitas pemuda masa kini menjadi penentu kualitas penduduk Indonesia di masa depan.

Menurut hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) tahun 2017, jumlah penduduk Indonesia diperkirakan sekitar 63,36 juta jiwa (24,27 persen) adalah penduduk kelompok umur pemuda (usia 16 – 30 tahun), artinya satu dari empat penduduk Indonesia adalah pemuda. Seperempat bagian dari total jumlah penduduk Indonesia dapat dipandang sebagai jumlah yang besar serta dapat menjadi perwujudan masa depan bangsa yang lebih baik manakala di dalamnya berisi pemuda – pemuda yang berkualitas.
Bonus demografi ini menjadi terancam bila melihat kondisi kesehatan generasi muda saat ini terutama pada kebiasaan merokok kalangan pemuda Indonesia. Hasil Susenas 2017 menunjukkan, 26,44 persen pemuda di Indonesia merokok atau sedikitnya satu dari empat pemuda di Indonesia adalah perokok. Lebih jauh lagi bila dilihat dari jenis kelamin, separuh pemuda laki – laki merokok setiap hari baik rokok tembakau maupun elektrik.

Seiring bertambahnya usia dan penghasilan pemuda, maka semakin mudah untuk membeli rokok. Mayoritas pemuda dalam setiap kelompok umur menghabiskan rokok rata – rata 7 – 12 batang sehari. Selain itu, satu dari empat pemuda tercatat menghisap rokok rata – rata 13 – 24 batang per hari dengan persentase tertinggi ada pada kelompok umur 25 – 30 tahun.

Berdasarkan tingkat pendidikan, persentase perokok tertinggi adalah pemuda  dengan pendidikan tamat SD, yaitu sebesar 35,43 persen. Sedangkan 32,70 persen adalah perokok dengan pendidikan tidak tamat SD. Sebaliknya semakin tinggi tingkat pendidikan pemuda persentasenya semakin rendah.

Ironisnya, rata – rata pengeluaran per kapita per bulan untuk komoditi rokok merupakan pengeluaran terbesar ke dua, yaitu sebesar 12,42 persen dari total pengeluaran, dibawah kelompok Makanan dan Minuman Jadi yang mencapai 32,69 persen. Sedangkan pengeluaran untuk komoditi padi – padian rata – rata sebesar 11,64 persen. Hal ini menandakan komoditi rokok seolah – olah sudah menjadi kebutuhan primer yang harus dipenuhi mengalahkan jenis makanan lain (daging dan sayuran) yang lebih bergizi, baik penduduk di perkotaan maupun di perdesaan. Padahal pemuda Indonesia saat ini diharapkan memiliki tubuh yang lebih sehat untuk mengemban tongkat pembangunan berikutnya.

Hasil riset Kementrian Kesehatan menyatakan bahwa konsumsi rokok yang meningkat makin memperberat beban penyakit serta bertambahnya kematian akibat mengkonsumsi rokok. Tahun 2015 saja kerugian makro ekonomi akibat konsumsi rokok di Indonesia mencapai hampir Rp. 600 Triliun atau empat kali lipat lebih dari jumlah cukai rokok pada tahun yang sama, kerugian ini meningkat 63 persen dibanding kerugian dua tahun sebelumnya.

Data dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menunjukkan, dalam tiga tahun terakhir tingginya beban penyakit tidak menular yang terkait tembakau telah menguras dan menyebabkan defisit keuangan BPJS. Selain penyakit, dampak ekonomi dari merokok menyebabkan dampak buruk terhadap masyarakat karena kematian prematur, produktivitas yang hilang dan beban keuangan yang ditanggung oleh perokok dan keluarganya, Penyedia Jasa Kesehatan, Layanan Asuransi dan Perusahaan pemberi Kerja.
Baca juga : Rokok dan Pemuda
Meningkatnya jumlah perokok khususnya generasi muda akan membahayakan kualitas SDM generasi muda itu sendiri sehingga akan memengaruhi bonus demografi yang sedang terjadi di Indonesia. Bagaimana jadinya jika generasi muda saat ini menjadi pemuda yang pesakitan akibat mengkonsumsi rokok. Hal ini menunjukkan bahwa kualitas kesehatan generasi muda perlu mendapat perhatian mengingat perannya dalam pembangunan cukup signifikan.

Sejalan dengan indikator dari Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) atau Sustainable Development Goals (SDGs) poin ke tiga, yaitu mengurangi hingga sepertiga angka kematian dini akibat penyakit tidak menular, melalui pencegahan dan pengobatan, serta meningkatkan kesehatan mental dan kesejahteraan. Maka, Indonesia harus mempercepat upaya peningkatan status kesehatan masyarakat, termasuk mengendalikan salah satu faktor risiko utama yakni penggunaan tembakau, sehingga epidemi penyakit tidak menular dapat dicegah.

Komitmen Pemerintah dan seluruh lapisan masyarakat termasuk sektor swasta sangat dibutuhkan untuk melaksanakan kebijakan pengendalian tembakau yang efektif dan berkesinambungan agar konsumsi tembakau dapat diturunkan. Salah satu cara yang bisa dilakukan adalah dengan membatasi iklan rokok diberbagai media iklan, memperluas dan memperkuat regulasi kawasan bebas asap rokok. Selain itu, menaikkan harga dan cukai yang tinggi merupakan salah satu cara agar tidak semua lapisan masyarakat dapat mengkonsumsi rokok.

Oleh karena itu ada baiknya bagi para perokok, baik kalangan muda maupun tua, mulai sekarang untuk membiasakan diri atau berlatih untuk berhenti merokok, sehingga pengeluaran uang bisa dialihkan untuk mengkonsumsi makanan yang lebih menyehatkan tubuh.

Semoga kedepan kesehatan generasi muda Indonesia bisa lebih baik lagi, sehingga SDM nya berkualitas dan berdaya saing tinggi. Dampaknya produktivitas generasi muda akan terus meningkat. Sehingga bonus demografi yang puncaknya diperkirakan sekitar tahun 2030 dapat dimanfaatkan dengan baik dan pada akhirnya Indonesia bisa menjadi negara maju.(*)

*Penulis adalah Statistisi Pertama pada BPS Kota Tasikmalaya

Rokok Mengancam Bonus Demografi

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "#12 Rokok Mengancam Bonus Demografi"

Post a Comment