Rokok Mengancam Bonus
Demografi
Oleh
: Kosih Kosasih, S.Si*
(Artikel dimuat di koran Kabar Priangan edisi 18 Juli 2018)
Peneliti dari
Kementrian Kesehatan menyampaikan bahwa tembakau adalah satu – satunya penyebab kematian yang dapat dicegah.
Meski secara umur konsumen telah dibatasi, namun longgarnya regulasi
pengendalian tembakau di Indonesia membuat jumlah perokok di Indonesia terus
naik dari tahun ke tahun. Bahkan Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Indonesia
adalah negara dengan jumlah perokok muda tertinggi di Dunia. Padahal saat ini Indonesia
berada pada era bonus demografi yang membutuhkan generasi muda yang sehat dan
berdaya saing.
Menurut hasil
proyeksi penduduk Indonesia 2010 – 2035 BPS, saat ini Indonesia berada dalam
periode bonus demografi, dimana usia produktif (usia 15 – 64 tahun) jumlahnya
lebih banyak dibandingkan jumlah penduduk usia non produktif (dibawah 15 tahun
dan diatas 65 tahun). Periode ini diperkirakan akan berlangsung sampai tahun
2035 nanti.
Rasio
ketergantungan (dependency ratio) penduduk non - usia kerja (0 – 14 tahun dan
65 tahun ke atas) juga menurun. Artinya, penduduk usia kerja bisa menjadi
tumpuan dalam menanggung biaya hidup keluarganya. Hal ini bisa terjadi jika
sumber daya manusia (SDM) nya berkualitas dan berdaya saing tinggi, khususnya
generasi muda sebagai pemegang tongkat estafet pembangunan berikutnya. Sehingga
kualitas pemuda masa kini menjadi penentu kualitas penduduk Indonesia di masa
depan.
Menurut hasil
Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) tahun 2017, jumlah penduduk Indonesia
diperkirakan sekitar 63,36 juta jiwa (24,27 persen) adalah penduduk kelompok
umur pemuda (usia 16 – 30 tahun), artinya satu dari empat penduduk Indonesia
adalah pemuda. Seperempat bagian dari total jumlah penduduk Indonesia dapat
dipandang sebagai jumlah yang besar serta dapat menjadi perwujudan masa depan
bangsa yang lebih baik manakala di dalamnya berisi pemuda – pemuda yang
berkualitas.
Baca juga : Konsumsi Rokok vs Kemiskinan
Bonus demografi
ini menjadi terancam bila melihat kondisi kesehatan generasi muda saat ini
terutama pada kebiasaan merokok kalangan pemuda Indonesia. Hasil Susenas 2017
menunjukkan, 26,44 persen pemuda di Indonesia merokok atau sedikitnya satu dari
empat pemuda di Indonesia adalah perokok. Lebih jauh lagi bila dilihat dari
jenis kelamin, separuh pemuda laki – laki merokok setiap hari baik rokok
tembakau maupun elektrik.
Seiring
bertambahnya usia dan penghasilan pemuda, maka semakin mudah untuk membeli
rokok. Mayoritas pemuda dalam setiap kelompok umur menghabiskan rokok rata –
rata 7 – 12 batang sehari. Selain itu, satu dari empat pemuda tercatat
menghisap rokok rata – rata 13 – 24 batang per hari dengan persentase tertinggi
ada pada kelompok umur 25 – 30 tahun.
Berdasarkan
tingkat pendidikan, persentase perokok tertinggi adalah pemuda dengan pendidikan tamat SD, yaitu sebesar
35,43 persen. Sedangkan 32,70 persen adalah perokok dengan pendidikan tidak
tamat SD. Sebaliknya semakin tinggi tingkat pendidikan pemuda persentasenya
semakin rendah.
Ironisnya, rata
– rata pengeluaran per kapita per bulan untuk komoditi rokok merupakan
pengeluaran terbesar ke dua, yaitu sebesar 12,42 persen dari total pengeluaran,
dibawah kelompok Makanan dan Minuman Jadi yang mencapai 32,69 persen. Sedangkan
pengeluaran untuk komoditi padi – padian rata – rata sebesar 11,64 persen. Hal
ini menandakan komoditi rokok seolah – olah sudah menjadi kebutuhan primer yang
harus dipenuhi mengalahkan jenis makanan lain (daging dan sayuran) yang lebih
bergizi, baik penduduk di perkotaan maupun di perdesaan. Padahal pemuda
Indonesia saat ini diharapkan memiliki tubuh yang lebih sehat untuk mengemban tongkat
pembangunan berikutnya.
Hasil riset
Kementrian Kesehatan menyatakan bahwa konsumsi rokok yang meningkat makin
memperberat beban penyakit serta bertambahnya kematian akibat mengkonsumsi
rokok. Tahun 2015 saja kerugian makro ekonomi akibat konsumsi rokok di
Indonesia mencapai hampir Rp. 600 Triliun atau empat kali lipat lebih dari
jumlah cukai rokok pada tahun yang sama, kerugian ini meningkat 63 persen
dibanding kerugian dua tahun sebelumnya.
Data dari Badan
Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menunjukkan, dalam tiga tahun
terakhir tingginya beban penyakit tidak menular yang terkait tembakau telah
menguras dan menyebabkan defisit keuangan BPJS. Selain penyakit, dampak ekonomi
dari merokok menyebabkan dampak buruk terhadap masyarakat karena kematian
prematur, produktivitas yang hilang dan beban keuangan yang ditanggung oleh
perokok dan keluarganya, Penyedia Jasa Kesehatan, Layanan Asuransi dan
Perusahaan pemberi Kerja.
Baca juga : Rokok dan Pemuda
Meningkatnya
jumlah perokok khususnya generasi muda akan membahayakan kualitas SDM generasi
muda itu sendiri sehingga akan memengaruhi bonus demografi yang sedang terjadi
di Indonesia. Bagaimana jadinya jika generasi muda saat ini menjadi pemuda yang
pesakitan akibat mengkonsumsi rokok. Hal ini menunjukkan bahwa kualitas
kesehatan generasi muda perlu mendapat perhatian mengingat perannya dalam
pembangunan cukup signifikan.
Sejalan dengan indikator
dari Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) atau Sustainable Development Goals
(SDGs) poin ke tiga, yaitu mengurangi hingga sepertiga angka kematian dini
akibat penyakit tidak menular, melalui pencegahan dan pengobatan, serta meningkatkan
kesehatan mental dan kesejahteraan. Maka, Indonesia harus mempercepat upaya
peningkatan status kesehatan masyarakat, termasuk mengendalikan salah satu
faktor risiko utama yakni penggunaan tembakau, sehingga epidemi penyakit tidak
menular dapat dicegah.
Komitmen
Pemerintah dan seluruh lapisan masyarakat termasuk sektor swasta sangat
dibutuhkan untuk melaksanakan kebijakan pengendalian tembakau yang efektif dan
berkesinambungan agar konsumsi tembakau dapat diturunkan. Salah satu cara yang
bisa dilakukan adalah dengan membatasi iklan rokok diberbagai media iklan,
memperluas dan memperkuat regulasi kawasan bebas asap rokok. Selain itu,
menaikkan harga dan cukai yang tinggi merupakan salah satu cara agar tidak
semua lapisan masyarakat dapat mengkonsumsi rokok.
Oleh karena itu
ada baiknya bagi para perokok, baik kalangan muda maupun tua, mulai sekarang
untuk membiasakan diri atau berlatih untuk berhenti merokok, sehingga pengeluaran
uang bisa dialihkan untuk mengkonsumsi makanan yang lebih menyehatkan tubuh.
Semoga kedepan
kesehatan generasi muda Indonesia bisa lebih baik lagi, sehingga SDM nya
berkualitas dan berdaya saing tinggi. Dampaknya produktivitas generasi muda akan
terus meningkat. Sehingga bonus demografi yang puncaknya diperkirakan sekitar
tahun 2030 dapat dimanfaatkan dengan baik dan pada akhirnya Indonesia bisa menjadi
negara maju.(*)

0 Response to "#12 Rokok Mengancam Bonus Demografi"
Post a Comment