Menyoal Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 2017
Oleh : Kosih Kosasih, S.Si*
(Artikel dimuat di Koran Kabar Priangan edisi 7 November 2017)
Penyelenggaraan
ibadah haji di Indonesia tahun 2017 sudah
selesai dilaksanakan. Tercatat ada 221.000 jemaah haji yang berangkat ke Arab
Saudi. Jumlah tersebut naik 52.200 jemaah dari tahun sebelumnya, yaitu sebanyak
168.800 jemaah. Jumlah ini merupakan jumlah jemaah terbanyak selama pemerintah
menyelenggarakan ibadah haji.
Meskipun
tahun ini jumlah jemaah haji paling banyak dibanding tahun – tahun sebelumnya,
namun Badan Pusat Statistik (BPS) merilis Indeks
Kepuasan Jemaah Haji Indonesia (IKJHI) tahun 2017 sebesar 84,85 persen dan
tergolong memuaskan. Indeks ini dihasilkan dari kegiatan Survei Kepuasan Jemaah Haji Indonesia (SKJHI) Tahun 2017.
Survei
Kepuasan Jemaah Haji Indonesia (SKJHI) Tahun 2017 merupakan survei kedelapan
yang dilaksanakan BPS sejak 2010. Survei ini dilakukan untuk mengetahui dan
mengukur kepuasan jemaah haji, membuat kajian analisis, serta melakukan tindak
lanjut perbaikan terhadap aspek – aspek pelayanan yang diberikan selama
penyelenggaraan ibadah haji.
Berdasarkan berita resmi statistik
no. 100/11/Th.XX, 01 November 2017, indeks kepuasan jemaah haji Indonesia 2017
meningkat 1,02 poin menjadi 84,85 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Berdasarkan jenis pelayanan, indeks tertinggi dicapai pada jenis pelayanan
transportasi bus antar kota (88,23 persen), sedangkan yang terendah pada jenis
pelayanan tenda di Arafah, Muzdalifah, dan Mina atau Armina (75,55 persen).
Pelayanan tenda di Armina turun 1,75 poin dari tahun sebelumnya.
Pengukuran indeks ini dilakukan pada
empat Daerah Kerja (Daker) atau Satuan Operasi (Satop). Indeks kepuasan jemaah
haji Indonesia di Daker Bandara sebesar 87,16 persen, di mana indeks tertinggi
ada pada pelayanan bus antarkota. Di Daker Mekah, indeks kepuasan jemaah haji
sebesar 86,94 persen di mana indeks tertinggi terdapat pada pelayanan akomodasi
hotel. Untuk pelayanan di Daker Madinah, indeks kepuasan jemaah haji sebesar
85,79 persen. Sedangkan di Satop Armina, indeks kepuasan jemaah haji mencapai
81,20 persen dengan indeks tertinggi pada pelayanan petugas haji (86,46
persen).
Dari
survei tersebut, ada beberapa hal yang menjadi perhatian sebagai bahan evaluasi
pada penyelenggaraan yang akan datang. Dari poin petugas haji, masih dijumpai adanya
jemaah yang tidak mengenal ketua kloter dan petugas kloter lainnya. Hal ini
disebabkan karena petugas kurang aktif dalam memberikan pengarahan dan
koordinasi dengan ketua rombongan dan ketua regu. Jemaah haji masih ada yang
tidak mengetahui standar pelayanan minimum (SPM) yang telah dipublikasikan
dalam buku pedoman. Selain itu, aplikasi “Haji Pintar” perlu ditambahkan fitur
peta hotel dan juga keberadaan petugas secara “real-time”. Petugas juga diharuskan menguasai Bahasa Arab dan
Inggris serta alokasi petugas yang siaga di setiap hotel khususnya di Madinah.
Untuk
pelayanan ibadah, terdapat empat catatan penting dari hasil survei ini yakni
pertama : petugas pembimbing ibadah sebaiknya pernah berhaji sebelumnya
sehingga dapat melayani jemaah. Kedua : pemilihan petugas pembimbing ibadah
harus lebih selektif terutama pada kemampuan memahami manasik haji. Ketiga :
perlu adanya komitmen bagi pembimbing ibadah secara tertulis untuk senantiasa
melayani jemaah, dan keempat : agenda kegiatan selama di Arab Saudi harus
diketahui seluruh jemaah.
Untuk
pelayanan akomodasi, secara umum para jemaah menganggap pemondokan yang
ditempati sudah puas, hanya perlu ditambah fasilitas wifi; tempat dan mesin
cuci yang banyak serta area untuk menjemur pakaian; alat kebersihan; dan media
informasi tentang peta lokasi hotel, rute ke tempat ibadah, dan informasi
penting lainnya agar disiapkan di setiap lobi hotel. Tenda di Mina perlu
diperluas, perlu ditambah MCK, AC, kipas angin, dan peningkatan kebersihan di
sekitar tenda. Untuk pelayanan katering, perlu adanya perbaikan variasi menu
yang bercitarasa indonesia.
Untuk
transportasi, jemaah merasakan kurangnya armada bus shalawat khususnya pada saat
setelah shalat Jum’at dan Isya, perlu pengaturan jalur antrian agar jemaah tidak berebut, sopir
sebaiknya bisa berbahasa Indonesia atau inggris. Sedangkan untuk bus Armina, jemaah
merasakan kurangnya armada bus sehingga jemaah harus menunggu dalam waktu yang cukup lama, tidak kebagian tempat duduk,
dan masih ditemui fasilitas AC dan kursi rusak.
Dengan
hasil survei ini diharapkan pemerintah dalam hal ini kementrian agama sebagai
penyelenggara dapat mengevaluasi sehingga penyelenggaraan haji di tahun yang
akan datang menjadi lebih baik lagi.(*)

0 Response to "#2 Menyoal Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 2017"
Post a Comment