#2 Menyoal Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 2017

Menyoal Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 2017

Oleh : Kosih Kosasih, S.Si*
(Artikel dimuat di Koran Kabar Priangan edisi 7 November 2017)

Penyelenggaraan ibadah  haji di Indonesia tahun 2017 sudah selesai dilaksanakan. Tercatat ada 221.000 jemaah haji yang berangkat ke Arab Saudi. Jumlah tersebut naik 52.200 jemaah dari tahun sebelumnya, yaitu sebanyak 168.800 jemaah. Jumlah ini merupakan jumlah jemaah terbanyak selama pemerintah menyelenggarakan ibadah haji.

Meskipun tahun ini jumlah jemaah haji paling banyak dibanding tahun – tahun sebelumnya, namun Badan Pusat Statistik (BPS) merilis Indeks Kepuasan Jemaah Haji Indonesia (IKJHI) tahun 2017 sebesar 84,85 persen dan tergolong memuaskan. Indeks ini dihasilkan dari kegiatan Survei Kepuasan Jemaah Haji Indonesia (SKJHI) Tahun 2017.

Survei Kepuasan Jemaah Haji Indonesia (SKJHI) Tahun 2017 merupakan survei kedelapan yang dilaksanakan BPS sejak 2010. Survei ini dilakukan untuk mengetahui dan mengukur kepuasan jemaah haji, membuat kajian analisis, serta melakukan tindak lanjut perbaikan terhadap aspek – aspek pelayanan yang diberikan selama penyelenggaraan ibadah haji.

Berdasarkan berita resmi statistik no. 100/11/Th.XX, 01 November 2017, indeks kepuasan jemaah haji Indonesia 2017 meningkat 1,02 poin menjadi 84,85 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Berdasarkan jenis pelayanan, indeks tertinggi dicapai pada jenis pelayanan transportasi bus antar kota (88,23 persen), sedangkan yang terendah pada jenis pelayanan tenda di Arafah, Muzdalifah, dan Mina atau Armina (75,55 persen). Pelayanan tenda di Armina turun 1,75 poin dari tahun sebelumnya.

Pengukuran indeks ini dilakukan pada empat Daerah Kerja (Daker) atau Satuan Operasi (Satop). Indeks kepuasan jemaah haji Indonesia di Daker Bandara sebesar 87,16 persen, di mana indeks tertinggi ada pada pelayanan bus antarkota. Di Daker Mekah, indeks kepuasan jemaah haji sebesar 86,94 persen di mana indeks tertinggi terdapat pada pelayanan akomodasi hotel. Untuk pelayanan di Daker Madinah, indeks kepuasan jemaah haji sebesar 85,79 persen. Sedangkan di Satop Armina, indeks kepuasan jemaah haji mencapai 81,20 persen dengan indeks tertinggi pada pelayanan petugas haji (86,46 persen).

Dari survei tersebut, ada beberapa hal yang menjadi perhatian sebagai bahan evaluasi pada penyelenggaraan yang akan datang. Dari poin petugas haji, masih dijumpai adanya jemaah yang tidak mengenal ketua kloter dan petugas kloter lainnya. Hal ini disebabkan karena petugas kurang aktif dalam memberikan pengarahan dan koordinasi dengan ketua rombongan dan ketua regu. Jemaah haji masih ada yang tidak mengetahui standar pelayanan minimum (SPM) yang telah dipublikasikan dalam buku pedoman. Selain itu, aplikasi “Haji Pintar” perlu ditambahkan fitur peta hotel dan juga keberadaan petugas secara “real-time”. Petugas juga diharuskan menguasai Bahasa Arab dan Inggris serta alokasi petugas yang siaga di setiap hotel khususnya di Madinah.

Untuk pelayanan ibadah, terdapat empat catatan penting dari hasil survei ini yakni pertama : petugas pembimbing ibadah sebaiknya pernah berhaji sebelumnya sehingga dapat melayani jemaah. Kedua : pemilihan petugas pembimbing ibadah harus lebih selektif terutama pada kemampuan memahami manasik haji. Ketiga : perlu adanya komitmen bagi pembimbing ibadah secara tertulis untuk senantiasa melayani jemaah, dan keempat : agenda kegiatan selama di Arab Saudi harus diketahui seluruh jemaah.

Untuk pelayanan akomodasi, secara umum para jemaah menganggap pemondokan yang ditempati sudah puas, hanya perlu ditambah fasilitas wifi; tempat dan mesin cuci yang banyak serta area untuk menjemur pakaian; alat kebersihan; dan media informasi tentang peta lokasi hotel, rute ke tempat ibadah, dan informasi penting lainnya agar disiapkan di setiap lobi hotel. Tenda di Mina perlu diperluas, perlu ditambah MCK, AC, kipas angin, dan peningkatan kebersihan di sekitar tenda. Untuk pelayanan katering, perlu adanya perbaikan variasi menu yang bercitarasa indonesia.

Untuk transportasi, jemaah merasakan kurangnya armada bus shalawat khususnya pada saat setelah shalat Jum’at dan Isya, perlu pengaturan  jalur antrian agar jemaah tidak berebut, sopir sebaiknya bisa berbahasa Indonesia atau inggris. Sedangkan untuk bus Armina, jemaah merasakan kurangnya armada bus sehingga jemaah harus menunggu dalam waktu  yang cukup lama, tidak kebagian tempat duduk, dan masih ditemui fasilitas AC dan kursi rusak.

Dengan hasil survei ini diharapkan pemerintah dalam hal ini kementrian agama sebagai penyelenggara dapat mengevaluasi sehingga penyelenggaraan haji di tahun yang akan datang menjadi lebih baik lagi.(*)

*Penulis adalah Statistisi Pertama pada BPS Kota Tasikmalaya

Menyoal Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 2017

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "#2 Menyoal Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 2017"

Post a Comment