Kita
semua tahu bahwa rokok memiliki banyak dampak buruk bagi orang yang
mengonsumsinya. Kendati Indonesia berupaya mengurangi jumlah perokok, faktanya jumlah
perokok justru semakin meningkat, baik di tingkat dewasa maupun anak – anak.
Berdasarkan
data hasil Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2018, proporsi perokok diatas usia
10 tahun mencapai 24,3 persen dan perokok usia 25 – 44 tahun memiliki proporsi
paling besar yaitu diatas 30 persen.
Ironisnya,
berdasarkan global youth tobacco survey, saat ini Indonesia menempati
posisi jumlah perokok tertinggi ketiga di dunia, di bawah China dan India.
Bahkan laporan southeast asia tobacco control alliance (SEATCA) yang
dirilis pada tahun 2019, berjudul The Tobacco Control Atlas, Asean Region,
Indonesia merupakan negara dengan jumlah perokok terbanyak di Asean, yakni
65,19 juta orang, disusul oleh Filipina (16,5 juta orang) dan Vietnam (15,6
juta orang).
Konsumsi
Rokok di Tengah Pandemi
Hampir
setahun pandemi Covid-19 dialami oleh Indonesia, alih – alih konsumsi makanan
bergizi meningkat, nyatanya pandemi tak menyebabkan konsumsi masyakat terhadap
rokok berkurang.
Yayasan
lembaga konsumen Indonesia (YLKI) menyatakan, sebanyak 12,4 persen pendapatan
masyarakat menengah ke bawah digunakan untuk mengkonsumsi rokok di tengah
ancaman krisis ekonomi akibat pandemi Covid-19. Hal ini menggambarkan tingkat
kesadaran masyarakat akan kesehatan diri masih sangat rendah.
Ketua
pengurus harian YLKI, Tulus Abadi mengatakan, jumlah uang yang digunakan untuk
membeli rokok tujuh kali lipat lebih banyak dibandingkan pengeluaran untuk
membeli kebutuhan lauk pauk.
Lebih
lanjut hasil survei yang dilakukan oleh Komite Nasional Pengendalian Tembakau
menemukan bahwa pandemi Covid-19 sama sekali tidak mengubah perilaku merokok
pada perokok, bahkan cenderung meningkat.
Dampak
Mengkonsumsi Rokok di Tengah Pandemi
Tanpa
disadari para perokok, semakin mereka memperkuat konsumsi rokok di tengah
pandemi Covid-19 ini, semakin besar risiko terinfeksi Covid-19 dan juga semakin
mempersulit kondisi perekonomiannya.
Bahkan
organisasi kesehatan dunia (WHO) memperingatkan bahwa perokok memiliki risiko
lebih tinggi jika terjangkit virus corona. WHO menjelaskan tinjauan studi oleh
para ahli kesehatan menemukan bahwa perokok yang terjangkit Covid-19 memiliki
risiko lebih untuk mengembangkan penyakit menjadi lebih parah dibandingkan bukan
perokok.
Covid-19
adalah penyakit menular yang menyerang saluran pernafasan terutama paru – paru.
Adapun aktivitas merokok merusak fungsi paru – paru sehingga membuat tubuh
lebih sulit untuk melawan virus corona dan penyakit lainnya. Merokok tembakau
adalah faktor risiko yang dapat menimbulkan banyak infeksi pernapasan dan
meningkatkan keparahan penyakit pernapasan.
Baca juga : Konsumsi Rokok VS Kemiskinan
Menurut
ketua perhimpunan ikatan dokter paru Indonesia (PDPI), Agus Dwi Susanto,
setidaknya ada empat poin penting yang menyebabkan merokok dapat memperparah
infeksi Covid-19.
Pertama,
rokok mengaktifkan reseptor ACE-2 sebagai sel inang virus SARS-CoV-2 penyebab
Covid-19 hidup dan berkembangbiak secara aktif. Kedua, rokok dapat
menyebabkan gangguan sistem imunitas, terutama pada saluran nafas dan paru-paru
akibat asap rokok, dimana sistem imunitas yang terganggu akan memperbesar
risiko terinfeksi Covid-19.
Ketiga,
rokok sudah sejak lama diketahui dan terbukti menyebabkan ragam penyakit
komorbid, seperti penyakit kardiovaskular (jantung), diabetes, hipertensi,
stroke, penyakit paru obstruktif kronik (ppok), dan lain sebagainya.
Keempat,
kebiasaan menyentuh mulut ketika sedang merokok juga bisa meningkatkan risiko
infeksi Covid-19. Apalagi jika dilakukan tanpa mencuci tangan dengan sabun
terlebih dahulu.
Tidak
hanya kesehatan, rokok juga memiliki dampak lain terhadap ekonomi. Badan
Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes)
mengungkapkan bahwa total kerugian karena rokok selama 2015 mencapai hampir Rp 600
triliun atau empat kali lipat lebih dari jumlah cukai rokok. Kerugian ini
meningkat 63 persen dari kerugian dua tahun sebelumnya.
Selain
itu, data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan, pengeluaran untuk konsumsi
rokok pada tahun 2020 menempati urutan kedua diatas padi – padian pada kelompok
makanan. Bahkan 2,1 kali lipat dari pengeluaran telur dan susu, serta 2,8 kali
lipat dari pengeluaran untuk konsumsi daging.
Ironisnya,
konsumsi rokok di Indonesia memberikan sumbangan terbesar kedua terhadap garis
kemiskinan (GK) baik di perkotaan maupun di perdesaan. Hal ini dianggap buruk,
karena penduduk yang berkategori miskin rentan pada berbagai kondisi atau
situasi lebih buruk lainnya, bahkan bisa memperparah kemiskinan terutama di
tengah pandemi saat ini.
Baca juga : Mengais Manfaat Bonus Demografi di Tengah Pandemi
Oleh
karena itu, Komnas Pengendalian Tembakau menyampaikan sejumlah saran kepada
pemerintah berkaitan dengan perilaku merokok dan pembelanjaan rokok di
masyarakat, antara lain melakukan edukasi rumah bebas asap rokok, perluasan
kawasan tanpa rokok disertai edukasi tentang bahaya rokok, dan pembatasan akses
pembelian rokok.
Komnas
Pengendalian Tembakau juga menyarankan untuk meningkatkan edukasi berhenti
merokok dan menyediakan layanan berhenti merokok pada layanan kesehatan tingkat
pertama dan meningkatkan ukuran peringatan kesehatan bergambar pada kemasan
rokok sesuai dengan peta jalan pengendalian tembakau. Selain itu, pengendalian
konsumsi rokok juga perlu dimasukkan dalam pedoman penanganan Covid-19 oleh
seluruh satuan tugas di pusat maupun di daerah.
Berbagai upaya untuk menekan prevalensi perokok di Indonesia harus terus dilakukan. Integrasi penerapan dan pengawasan kebijakan rokok perlu ditingkatkan dengan terus menjalin kemitraan dari pemerintah dengan seluruh stakeholder baik di tingkat pusat maupun daerah, sejalan dengan visi Indonesia emas 2045 pada pilar pertama yaitu pembangunan manusia dan penguasaan IPTEK terlebih saat ini penduduk Indonesia didominasi oleh generasi Z dan milenial, tentunya dibutuhkan sumber daya manusia yang unggul dan berkualitas agar visi tersebut dapat tercapai. (*)
(Artikel terbit di koran Radar Sukabumi edisi Rabu 24 Februari 2021)


Thanks so much pertaining to giving me an update on this subject on your website. Please understand that if a completely new post becomes available or in case any improvements occur on the current submission, I would be interested in reading more and knowing how to make good using of those strategies you talk about. Thanks for your time and consideration of others by making this web site available. Online Headshop
ReplyDelete