Indeks Pembangunan
Teknologi Indonesia Rendah?
Badan Pusat Statistik
(BPS) merilis Indeks Pembangunan Teknologi, Informasi, dan Komunikasi (IP-TIK)
Indonesia tahun 2017 sebesar 4,99 dari skala 0 – 10. Indeks ini naik dari tahun
sebelumnya yang hanya sebesar 4,34.
Kepala BPS Suhariyanto
mengatakan indeks ini memang naik dari tahun 2016. Tetapi sejatinya indeks
pembangunan TIK Indonesia masih belum memuaskan. Pasalnya, indeks masih belum
mencapai skala 5 dari 10.
IP-TIK merupakan suatu ukuran
standar yang dapat menggambarkan tingkat pembangunan teknologi informasi dan
komunikasi suatu wilayah, kesenjangan digital, serta potensi pengembangan TIK.
Baca juga : Pengangguran Tertinggi (masih) Lulusan SMK
Dilansir dari Berita Resmi
Statistik (17/12/2018), IP-TIK disusun oleh 11 indikator yang dikombinasikan
menjadi suatu ukuran standar pembangunan TIK suatu wilayah. 11 indikator IP-TIK
disusun menjadi 3 subindeks penyusun IP-TIK, yaitu subindeks akses dan
infrastruktur, subindeks penggunaan, dan subindeks keahlian.
Nilai subindeks paling
tinggi pada tahun 2017 adalah subindeks keahlian sebesar 5,75, diikuti subindeks
akses dan infrastruktur sebesar 5,16, serta subindeks penggunaan sebesar 4,44.
Menurut Suhariyanto, Indeks
pembangunan TIK Indonesia masih belum mumpuni karena indokator pengunaan
internet (4,44) lebih rendah dibandingkan akses dan infrastruktur (5,16) serta
keahlian (5,75). Meskipun tiga indikator itu meningkat dari tahun – tahun sebelumnya.
Lebih lanjut ia
mengatakan, masalah tersebut terjadi karena pengguna internet di Indonesia
lebih didominasi oleh kalangan muda saja. Sedangkan partisipasi pengguna dari
generasi lanjut usia sangat terbatas. Hal ini tidak terlepas dari durasi pendidikan
di Indonesia yang rata – rata hanya sampai tingkat SD dan SMP.
Bila dilihat berdasarkan
wilayah, indeks pembangunan TIK di berbagai provinsi terlihat beragam. Tidak ada
perubahan jumlah provinsi yang memiliki indeks TIK tinggi. Pada tahun 2017, DKI
Jakarta masih tercatat sebagai provinsi dengan nilai paling tinggi, yaitu sebesar
7,61. Diikuti DI Yogyakarta (6,09), Kalimantan Timur (5,92), Bali (5,81), Kepulauan
Riau (5,79), Kalimantan Utara (5,50), Banten (5,22), Sulawesi Utara (5,13),
serta Jawa Barat (5,12).
Sedangkan provinsi dengan
nilai indeks TIK sangat rendah berada di provinsi Papua, yaitu sebesar 2,95. Diikuti
NTT (3,48), Sulawesi Barat (3,68), maluku Utara (3,79), NTB (3,92), Aceh
(3,93), Lampung (3,94), dan Kalimantan Barat (4,00).(*)

0 Response to "#49 Indeks Pembangunan Teknologi Indonesia Rendah?"
Post a Comment